Hak Paten untuk Jumlah Karakter (sebagian kecil)
Paten yang dimiliki Microsoft ini mengatur cara mengirim pesan
yang berisi lebih dari 160 karakter. Dengan adanya paten ini, kita bisa
melakukan pengiriman pesan yang berisi lebih dari 160 karakter yang bisa
dilakukan satu kali dan tidak terpotong-potong.
Microsoft menamakan paten
ini dengan communicating multi-part messages between
cellular devices using a standardized interface. Perusahaan
teknologi yang menggunakan paten ini yaitu Apple dan telah membayar royalti
atas ini. Namun, masalah hak paten terjadi pada Motorola yang tidak membayarnya
hingga Microsoft menggugatnya di pengadilan Daerah Munich, Jerman, pada 24 Mei
2012.
Pelanggaran
Hak Paten
TEMPO Interaktif,
Seattle - Microsoft Corp. menggugat Motorola Inc. atas tuduhan pelanggaran hak
paten milik Microsoft yang digunakan dalam perangkat ponsel buatan Motorola
yang berjalan dengan sistem operasi Android.
Menurut
Microsoft, Motorola telah melanggar sembilan paten yang ditetapkan Microsoft
pada smartphone buatannya. Pelanggaran paten itu yang meliputi fitur
sinkronisasi surat elektronik, kalender, nomor kontak, kekuatan sinyal dan daya
baterai.
Dalam
gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Distrik Washington dan Komisi
Perdagangan Internasional, Microsoft mengambil smartphone Motorola Droid 2
sebagai sampel perangkat yang melanggar paten tersebut.
Microsoft memenangkan gugatan pelanggaran hak
paten software terhadap Motorola Mobility di Amerika Serikat. Pada Rabu
(18/7/2012), Komisi Perdagangan Internasional AS mengeluarkan perintah
pelarangan impor 18 produk smartphone dan tablet berbasis Android dari
Motorola. Ke-18 produk yang dilarang masuk AS itu meliputi, Motorola Atrix,
Backflip, Bravo, Charm, Cliq, Cliq 2, Cliq XT, Defy, Devour, Droid 2, Droid 2
Global, Droid Pro, Droid X, Droid X2, Flipout, Flipside, Spice, dan Xoom. Semua
produk di atas dianggap melanggar teknologi Active Sync Exchange dari
Microsoft. Deputy General Counsel Microsoft David Howard mengatakan, kasus ini
dibawa ke pengadilan karena Motorola berhenti membayar lisensi kekayaan
intelektual atas produk-produk temuan Microsoft. "Memang cukup disayangkan
kami mengambil tindakan hukum, tetapi ini adalah solusi agar Motorola membayar
lisensi paten kami karena banyak produsen Android lain yang telah melakukan hal
itu," ujar Howard. Meski demikian, pihak Motorola mengaku akan terus
menjual produk andalannya di AS. "Motorola telah mengambil langkah
proaktif untuk memastikan bahwa produk smartphone-nya akan tetap tersedia bagi
konsumen di AS," demikian isi pernyataan Motorola. Hingga kini belum
diketahui apakah Motorola, yang kini telah resmi dimiliki Google, berencana
membayar lisensi paten software itu kepada Microsoft atau malah menghapus fitur
paten tersebut pada ke-18 produknya.
Dan masih banyak lagi pelanggaran oleh
perusahan tekologi ternama yang meniru atau aksi plagiatisme terhadap hak
kekayaan intelektual individu microsoft, maupun company microsoft .
kesimpulannya
Sebuah karya, ciptaan
atau temuan dari inventor penting untuk dipatenkan. Hal ini untuk melindungi
temuan dibawah payung hukum agar tidak ada pihak lain yang menggunakan
patennya. Selain itu, kepemilikan hak paten sangat bermanfaat bagi kehidupan
suatu produk di pasaran, karena setiap Kekayaan Intelektual memiliki potensi
ekonomi yang menguntungkan.
Dan pada akhirnya,
peningkatan dan perlindungan HKI terutama paten ini juga akan mempercepat
pertumbuhan indrustri, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan
ekonomi, meningkatkan kualitas hidup manusia yang memberikan kebutuhan
masyarakat secara luas.
Jadi, sudah dapat dipastikan memiliki hak paten memberi
banyak keuntungan bagi pemiliknya. Demikianlah ulasan ini kami sampaikan.
Semoga memperluas wawasan Anda tentang hak paten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar