Kamis, 28 Maret 2019

Contoh Hak kekayaan Intelektual; Hak Paten dan Pelanggarannya

Hak Paten untuk Jumlah Karakter (sebagian kecil)

Paten yang dimiliki Microsoft ini mengatur cara mengirim pesan yang berisi lebih dari 160 karakter. Dengan adanya paten ini, kita bisa melakukan pengiriman pesan yang berisi lebih dari 160 karakter yang bisa dilakukan satu kali dan tidak terpotong-potong. 
Microsoft menamakan paten ini dengan communicating multi-part messages between cellular devices using a standardized interface. Perusahaan teknologi yang menggunakan paten ini yaitu Apple dan telah membayar royalti atas ini. Namun, masalah hak paten terjadi pada Motorola yang tidak membayarnya hingga Microsoft menggugatnya di pengadilan Daerah Munich, Jerman, pada 24 Mei 2012.

Pelanggaran Hak Paten
TEMPO Interaktif, Seattle - Microsoft Corp. menggugat Motorola Inc. atas tuduhan pelanggaran hak paten milik Microsoft yang digunakan dalam perangkat ponsel buatan Motorola yang berjalan dengan sistem operasi Android.
Menurut Microsoft, Motorola telah melanggar sembilan paten yang ditetapkan Microsoft pada smartphone buatannya. Pelanggaran paten itu yang meliputi fitur sinkronisasi surat elektronik, kalender, nomor kontak, kekuatan sinyal dan daya baterai.
Dalam gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Distrik Washington dan Komisi Perdagangan Internasional, Microsoft mengambil smartphone Motorola Droid 2 sebagai sampel perangkat yang melanggar paten tersebut.
Microsoft memenangkan gugatan pelanggaran hak paten software terhadap Motorola Mobility di Amerika Serikat. Pada Rabu (18/7/2012), Komisi Perdagangan Internasional AS mengeluarkan perintah pelarangan impor 18 produk smartphone dan tablet berbasis Android dari Motorola. Ke-18 produk yang dilarang masuk AS itu meliputi, Motorola Atrix, Backflip, Bravo, Charm, Cliq, Cliq 2, Cliq XT, Defy, Devour, Droid 2, Droid 2 Global, Droid Pro, Droid X, Droid X2, Flipout, Flipside, Spice, dan Xoom. Semua produk di atas dianggap melanggar teknologi Active Sync Exchange dari Microsoft. Deputy General Counsel Microsoft David Howard mengatakan, kasus ini dibawa ke pengadilan karena Motorola berhenti membayar lisensi kekayaan intelektual atas produk-produk temuan Microsoft. "Memang cukup disayangkan kami mengambil tindakan hukum, tetapi ini adalah solusi agar Motorola membayar lisensi paten kami karena banyak produsen Android lain yang telah melakukan hal itu," ujar Howard. Meski demikian, pihak Motorola mengaku akan terus menjual produk andalannya di AS. "Motorola telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa produk smartphone-nya akan tetap tersedia bagi konsumen di AS," demikian isi pernyataan Motorola. Hingga kini belum diketahui apakah Motorola, yang kini telah resmi dimiliki Google, berencana membayar lisensi paten software itu kepada Microsoft atau malah menghapus fitur paten tersebut pada ke-18 produknya.

Dan masih banyak lagi pelanggaran oleh perusahan tekologi ternama yang meniru atau aksi plagiatisme terhadap hak kekayaan intelektual individu microsoft, maupun company microsoft .










kesimpulannya
Sebuah karya, ciptaan atau temuan dari inventor penting untuk dipatenkan. Hal ini untuk melindungi temuan dibawah payung hukum agar tidak ada pihak lain yang menggunakan patennya. Selain itu, kepemilikan hak paten sangat bermanfaat bagi kehidupan suatu produk di pasaran, karena setiap Kekayaan Intelektual memiliki potensi ekonomi yang menguntungkan.
Dan pada akhirnya, peningkatan dan perlindungan HKI terutama paten ini juga akan mempercepat pertumbuhan indrustri, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup manusia yang memberikan kebutuhan masyarakat secara luas.
Jadi, sudah dapat dipastikan memiliki  hak paten memberi banyak keuntungan bagi pemiliknya. Demikianlah ulasan ini kami sampaikan. Semoga memperluas wawasan Anda tentang hak paten.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar