Sabtu, 24 Maret 2018

Budaya kerja, visi misi, dan penerapaan-nya di bank papua













Sekilas Bank Papua
PT Bank Pembangunan Daerah Papua yang sebelum menjadi Perseroan Terbatas bernama Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya, didirikan pada tanggal 13 April 1966 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Barat Nomor : 37/GIB/1966 dan disahkan menjadi peraturan Daerah Provinsi Irian Barat Nomor 1 Tahun 1970 tanggal 23 Maret 1970, pada lembaran Daerah Provinsi Irian Barat No. 42 Tahun 1970, kemudian sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.Kep.283/ DDK/II/1972 tanggal 15 Juli 1972 tentang pemberian izin usaha Bank Pembangunan Daerah Irian Barat berkedudukan di Jayapura melaksanakan operasional sebagaimana Bank Umum lainnya dengan modal dasar pertama kali ditetapkan sebesar Rp. 4juta.


Selanjutnya sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 7 tahun 1996 terjadi perubahan modal dasar Bank Papua menjadi sebesar Rp. 50 milyar, Kemudian sesuai hasil Keputusan RUPS Nomor: 05/SK/RUPS-BPD/XII/2000 telah diputuskan untuk mengubah bentuk hokum Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT), dan selanjutnya sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan tanggal 17 Juni 2001 disetujui perubahan modal dasar Bank Papua menjadi Rp. 150 Milyar.

Perubahan menjadi Perseroan Terbatas (PT) ini selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tanggal 21 Mei 2002 tentang Bank Pembangunan Daerah Papua dan telah diundangkan dalam lembaran Daerah Provinsi Nomor 23 tahun 2002, Akta pendirian Perseroan Terbatas di hadapan Notaris Maryatie Simanjuntak, SH Nomor 1 tanggal 19 Juni 2002 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia Nomor: C-13031 HT.01.01.TH.2002 tanggal 16 Juli 2002 dan berita Negara RI Nomor 61 tanggal 30 Juli 2002. Dan telah mendapat persetujuan Deputi Gubernur Bank Indonesia No.4/147/KEP.Dp.6/2002 tanggal 11 September 2002.

Berdasarkan Surat Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Nomor: 03/SK/RUPS-BPD/VI/2004 tanggal, 22 Juni 2004 komposisi modal dasar Bank Papua dari Rp. 150 miliar menjadi Rp. 500 miliar, selanjutnya untuk memenuhi kebijakan Bank Indonesia tentang Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dalam hal Ketentuan Pemenuhan Modal Minimum Bank (Capital Requirement) hingga tahun 2010, maka sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Nomor: 07/SK/RUPS-BPD/V/2007 modal dasar Bank Papua disepakati menjadi sebesar Rp. 1 Triliun. Sesuai Akta Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Lilis Heryeni,SH tanggal 8 Agustus 2008 No. 08 modal dasar Perseroan tersebut terbagi atas 200.000 lembar saham yang terdiri atas saham seri A sebanyak 180.000 lembar saham dan saham seri B sebanyak 20.000 lembar saham.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham terjadi perubahan Modal Dasar Bank Papua yaitu perubahan dari Rp. 1 Triliun Menjadi Rp. 2 Triliun yang kemudian disahkan dalam SK Rapat
Umum Pemegang Saham Nomor: 11/ SK/RUPS BPD/III/2010 tanggal 29 Maret 2010 tentang Perubahan Modal Dasar Bank Papua sesuai Akta Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Lilis Heryeni, SH, M.Si tanggal 20 April 2010 No. 05, yang kemudian diputuskan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU- 30935.AH.01.02. Tahun 2010 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Di tanggal 21 Agustus 2013, sesuai Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) nomor: 02/SK/RUPSLB/BPD/VIII/2013 modal dasar Bank Papua disepakati menjadi Rp 4 triliun. Sesuai Akta Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Maryatie Simanjuntak, SH tanggal 21 Agustus 2013 No. 17 modaldasar Perseroan tersebut terbagi atas 800.000 lembar saham yang terdiri atas saham seri A sebanyak 728.000 lembar saham dan saham seri B sebanyak 72.000 lembar saham dan disahkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua nomor: 19 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor: 2 tahun 2002 Tentang Bank Pembangunan Daerah Papua, tanggal 30 Desember 2013

Budaya Kerja
Budaya kerja Bank Papua yaitu: “Berpikir, Bertindak secara Bisnis” yang memiliki makna:

“Memikirkan dan melakukan setiap tindakan professional yang memberikan nilai tambah kepada semua pihakyang terkait dengan Bank Papua”.

Budaya kerja Bank Papua didasarkan kepada nilai - nilai:

1. Melayani
Pelayanan yang tulus kepada setiap orang dengan cepat, tepat & efektif yang dilakukan oleh semua unit kerja dan insan Bank Papua secara terus menerus guna kepuasan semua pihak terkait.

2. Efisien
Melakukan setiap tindakan secara terencana,dilandasi dengan kejujuran untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi perusahaan.

3. Responsif
Tanggap terhadap perubahan, memberikan solusi cepat dan tepat serta peka terhadap situasi internal dan eksternal yang berhubungan dengan perusahaan

4. Kewirausahaan
Jiwa wirausaha yang sudah melekat dalam pribadipribadi seorang pegawai yang mampu menangkap, mengembangkan dan menciptakan peluang guna menghasilkan nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.

5. Asas Manfaat
Menetapkan skala prioritas dan melaksanakannya dengan memanfaatkan sumber daya jangka pendek dan jangka panjang untuk kepentingan perusahaan.

6. Risiko yang diperhitungkan
Setiap tindakan harus memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan memperhitungkan risiko.

7. Kerjasama
Tindakan yang dilakukan bersama-sama oleh insan Bank Papua (dengan memanfaatkan perbedaan dan kemajemukan) untuk mencapai kinerja perusahaan yang optimal.
VISI & MISI

VISI :
“Menjadi”

Mencerminkan arah pengembangan Bank Papua untuk melakukan transformasi dari Bank Pembangunan Daerah menjadi Bank Umum.
“Bank Komersial”

Bank Papua sebagai business entity yang dikelola secara professional berdasarkan prinsip kehati-hatian dan komersial sehingga dapat menghasilkan laba yang optimal dan memberikan nilai tambah kepada pemegang sahamnya melalui deviden.
Bank Papua akan menyediakan produk-produk perbankan yang bersaing sesuai dengan target pasarnya.
Bank Papua akan melayani nasabah individu, UKMK (Usaha Kecil Menengah dan Koperasi) serta Korporasi termasuk Pemerintah Daerah.
“Kuat”

Mewujudkan sebagai bank komersial yang sehat memiliki kinerja yang baik dan memiliki daya tahan terhadap ancaman, baik dari luar maupun dalam sehingga dapat menjalankan operasional perbankan secara berkelanjutan.
Dalam menjalankan operasional perbankan Bank Papua akan selalu mengacu kepada prinsip kehati-hatian, mentaati regulasi perbankan dan aturan yang ditetapkan Bank Indonesia serta melaksanakan prinsip dan praktek good corporate governance (GCG).
“Unggul”

Bank Papua akan dikelola secara professional dengan dukungan SDM dan teknologi yang tepat dan handal.
Bank Papua akan mempertahankan posisi sebagai bank terbesar di Papua.
Bank Papua akan memberikan produk dengan layanan prima lebih baik dari pesaing.
“Terpercaya”

Bank Papua selalu berusaha untuk dapat memenuhi harapan masyarakat dan nasabah berdasarkan transparansi kerja, tanggung jawab dan integritas dengan sikap profesional, sehingga Bank Papua menjadi satu-satunya Institusi terpercaya dalam pemenuhan kebutuhan para nasabahnya.


MISI :
Membangun kelembagaan yang kuat, tangguh dan berdaya saing tinggi ;
Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah;
Mengelola dana Pemerintah Daerah dan masyarakat serta salah satu sumber pendapatan asli daerah ;
Melakukan optimalisasi sebagai konsultan keuangan bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah ;
Memberikan pelayanan prima dan kepuasan kepada para nasabah.

Aktualisasi diri adalah sebuah keadaan dimana seorang manusia telah merasa
menjadi dirinya sendiri, ia mengerjakan sesuatu yang disukainya dan ia
mengerjakannya dengan gembira, dengan hati yang bernyanyi. Ia tidak lagi
menempatkan keberhasilan dari pekerjaannya kepada ukuran yang biasanya
berlaku, yakni penghasilan yang diperoleh dari hasil sebuah kerja. Ukurannya
menjadi berubah sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang dianut dan difahami
oleh dirinya.ktualisasi diri juga dapat diartikan bagaimana kita
mengembangkan kekuatan diri kita sendiri. Dan untuk mempraktekkan
aktualisasi diri diperlukan kesehatan dan kekayaan mental (kepercayaan diri,
disiplin, tanggung jawab, dan integritas), karena dengan ini semua maka kita
tahu mengenai kelebihan kita dan mampu mencapai apa yang
diinginkan.Simpelnya Maslow bilang, proses aktualisasi diri adalah
perkembangan atau penemuan jati diri dan mekarnya potensi yang ada atau yang
terpendam. Istilah lainnya ‘menjadi manusiawi secara penuh’
Aktualisasi diri adalah tahap pencapaian oleh seorang manusia terhadap apa
yang mulai disadarinya ada dalam dirinya. Ia mulai mencari tahu untuk apa
dirinya diciptakan dan dikirimkan Tuhan YME ke muka bumi ini. Semua manusia
akan mengalami fasa itu, hanya saja sebagian dari manusia terkena jebakan
pada nilai-nilai atau ukuran-ukuran pencapaian dari tiap tahapan yang
dikemukakan Maslow. Kalau saja seorang manusia bisa cepat melampaui tiap
tahapan itu dan segera mencapai tahapan terakhir, tahap aktualisasi diri,
maka ia punya kesempatan untuk mencari tahu siapa dirinya sebenarnya. Apa
misi yang harus dilaksanakannya dalam kehidupannya di muka bumi, untuk apa
ia diciptakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar