Sekilas Bank Papua
PT Bank Pembangunan Daerah Papua yang sebelum menjadi
Perseroan Terbatas bernama Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya, didirikan pada
tanggal 13 April 1966 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Irian Barat Nomor : 37/GIB/1966 dan disahkan menjadi peraturan Daerah
Provinsi Irian Barat Nomor 1 Tahun 1970 tanggal 23 Maret 1970, pada lembaran
Daerah Provinsi Irian Barat No. 42 Tahun 1970, kemudian sesuai Surat Keputusan
Menteri Keuangan RI No.Kep.283/ DDK/II/1972 tanggal 15 Juli 1972 tentang
pemberian izin usaha Bank Pembangunan Daerah Irian Barat berkedudukan di
Jayapura melaksanakan operasional sebagaimana Bank Umum lainnya dengan modal
dasar pertama kali ditetapkan sebesar Rp. 4juta.
Selanjutnya sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 7 tahun
1996 terjadi perubahan modal dasar Bank Papua menjadi sebesar Rp. 50 milyar,
Kemudian sesuai hasil Keputusan RUPS Nomor: 05/SK/RUPS-BPD/XII/2000 telah
diputuskan untuk mengubah bentuk hokum Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya dari Perusahaan
Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT), dan selanjutnya sesuai Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan tanggal 17 Juni 2001 disetujui
perubahan modal dasar Bank Papua menjadi Rp. 150 Milyar.
Perubahan menjadi Perseroan Terbatas (PT) ini selanjutnya
dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tanggal 21 Mei 2002
tentang Bank Pembangunan Daerah Papua dan telah diundangkan dalam lembaran
Daerah Provinsi Nomor 23 tahun 2002, Akta pendirian Perseroan Terbatas di
hadapan Notaris Maryatie Simanjuntak, SH Nomor 1 tanggal 19 Juni 2002 dan telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia Nomor: C-13031
HT.01.01.TH.2002 tanggal 16 Juli 2002 dan berita Negara RI Nomor 61 tanggal 30
Juli 2002. Dan telah mendapat persetujuan Deputi Gubernur Bank Indonesia
No.4/147/KEP.Dp.6/2002 tanggal 11 September 2002.
Berdasarkan Surat Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Nomor: 03/SK/RUPS-BPD/VI/2004 tanggal, 22
Juni 2004 komposisi modal dasar Bank Papua dari Rp. 150 miliar menjadi Rp. 500
miliar, selanjutnya untuk memenuhi kebijakan Bank Indonesia tentang Arsitektur
Perbankan Indonesia (API) dalam hal Ketentuan Pemenuhan Modal Minimum Bank
(Capital Requirement) hingga tahun 2010, maka sesuai keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Nomor:
07/SK/RUPS-BPD/V/2007 modal dasar Bank Papua disepakati menjadi sebesar Rp. 1
Triliun. Sesuai Akta Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Lilis Heryeni,SH
tanggal 8 Agustus 2008 No. 08 modal dasar Perseroan tersebut terbagi atas
200.000 lembar saham yang terdiri atas saham seri A sebanyak 180.000 lembar
saham dan saham seri B sebanyak 20.000 lembar saham.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham terjadi perubahan Modal Dasar
Bank Papua yaitu perubahan dari Rp. 1 Triliun Menjadi Rp. 2 Triliun yang
kemudian disahkan dalam SK Rapat
Umum Pemegang Saham Nomor: 11/ SK/RUPS BPD/III/2010 tanggal
29 Maret 2010 tentang Perubahan Modal Dasar Bank Papua sesuai Akta Notaris dan
Pejabat Pembuat Akta Tanah Lilis Heryeni, SH, M.Si tanggal 20 April 2010 No.
05, yang kemudian diputuskan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU- 30935.AH.01.02. Tahun 2010 tentang
Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Di tanggal 21 Agustus 2013, sesuai Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) nomor: 02/SK/RUPSLB/BPD/VIII/2013 modal
dasar Bank Papua disepakati menjadi Rp 4 triliun. Sesuai Akta Notaris dan
Pejabat Pembuat Akta Tanah Maryatie Simanjuntak, SH tanggal 21 Agustus 2013 No.
17 modaldasar Perseroan tersebut terbagi atas 800.000 lembar saham yang terdiri
atas saham seri A sebanyak 728.000 lembar saham dan saham seri B sebanyak
72.000 lembar saham dan disahkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua
nomor: 19 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua
Nomor: 2 tahun 2002 Tentang Bank Pembangunan Daerah Papua, tanggal 30 Desember
2013
Budaya Kerja
Budaya kerja Bank Papua yaitu: “Berpikir, Bertindak secara
Bisnis” yang memiliki makna:
“Memikirkan dan melakukan setiap tindakan professional yang
memberikan nilai tambah kepada semua pihakyang terkait dengan Bank Papua”.
Budaya kerja Bank Papua didasarkan kepada nilai - nilai:
1. Melayani
Pelayanan yang tulus kepada setiap orang dengan cepat, tepat
& efektif yang dilakukan oleh semua unit kerja dan insan Bank Papua secara
terus menerus guna kepuasan semua pihak terkait.
2. Efisien
Melakukan setiap tindakan secara terencana,dilandasi dengan
kejujuran untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi perusahaan.
3. Responsif
Tanggap terhadap perubahan, memberikan solusi cepat dan
tepat serta peka terhadap situasi internal dan eksternal yang berhubungan
dengan perusahaan
4. Kewirausahaan
Jiwa wirausaha yang sudah melekat dalam pribadipribadi
seorang pegawai yang mampu menangkap, mengembangkan dan menciptakan peluang
guna menghasilkan nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.
5. Asas Manfaat
Menetapkan skala prioritas dan melaksanakannya dengan
memanfaatkan sumber daya jangka pendek dan jangka panjang untuk kepentingan
perusahaan.
6. Risiko yang diperhitungkan
Setiap tindakan harus memberikan nilai tambah bagi
perusahaan dengan memperhitungkan risiko.
7. Kerjasama
Tindakan yang dilakukan bersama-sama oleh insan Bank Papua
(dengan memanfaatkan perbedaan dan kemajemukan) untuk mencapai kinerja
perusahaan yang optimal.
VISI & MISI
VISI :
“Menjadi”
Mencerminkan arah pengembangan Bank Papua untuk melakukan
transformasi dari Bank Pembangunan Daerah menjadi Bank Umum.
“Bank Komersial”
Bank Papua sebagai business entity yang dikelola secara
professional berdasarkan prinsip kehati-hatian dan komersial sehingga dapat
menghasilkan laba yang optimal dan memberikan nilai tambah kepada pemegang
sahamnya melalui deviden.
Bank Papua akan menyediakan produk-produk perbankan yang
bersaing sesuai dengan target pasarnya.
Bank Papua akan melayani nasabah individu, UKMK (Usaha Kecil
Menengah dan Koperasi) serta Korporasi termasuk Pemerintah Daerah.
“Kuat”
Mewujudkan sebagai bank komersial yang sehat memiliki
kinerja yang baik dan memiliki daya tahan terhadap ancaman, baik dari luar
maupun dalam sehingga dapat menjalankan operasional perbankan secara
berkelanjutan.
Dalam menjalankan operasional perbankan Bank Papua akan
selalu mengacu kepada prinsip kehati-hatian, mentaati regulasi perbankan dan
aturan yang ditetapkan Bank Indonesia serta melaksanakan prinsip dan praktek
good corporate governance (GCG).
“Unggul”
Bank Papua akan dikelola secara professional dengan dukungan
SDM dan teknologi yang tepat dan handal.
Bank Papua akan mempertahankan posisi sebagai bank terbesar
di Papua.
Bank Papua akan memberikan produk dengan layanan prima lebih
baik dari pesaing.
“Terpercaya”
Bank Papua selalu berusaha untuk dapat memenuhi harapan
masyarakat dan nasabah berdasarkan transparansi kerja, tanggung jawab dan
integritas dengan sikap profesional, sehingga Bank Papua menjadi satu-satunya
Institusi terpercaya dalam pemenuhan kebutuhan para nasabahnya.
MISI :
Membangun kelembagaan yang kuat, tangguh dan berdaya saing
tinggi ;
Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah;
Mengelola dana Pemerintah Daerah dan masyarakat serta salah
satu sumber pendapatan asli daerah ;
Melakukan optimalisasi sebagai konsultan keuangan bagi
Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah ;
Memberikan pelayanan prima dan kepuasan kepada para nasabah.
Aktualisasi diri adalah sebuah keadaan dimana seorang
manusia telah merasa
menjadi dirinya sendiri, ia mengerjakan sesuatu yang
disukainya dan ia
mengerjakannya dengan gembira, dengan hati yang bernyanyi.
Ia tidak lagi
menempatkan keberhasilan dari pekerjaannya kepada ukuran
yang biasanya
berlaku, yakni penghasilan yang diperoleh dari hasil sebuah
kerja. Ukurannya
menjadi berubah sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang
dianut dan difahami
oleh dirinya.ktualisasi diri juga dapat diartikan bagaimana
kita
mengembangkan kekuatan diri kita sendiri. Dan untuk
mempraktekkan
aktualisasi diri diperlukan kesehatan dan kekayaan mental
(kepercayaan diri,
disiplin, tanggung jawab, dan integritas), karena dengan ini
semua maka kita
tahu mengenai kelebihan kita dan mampu mencapai apa yang
diinginkan.Simpelnya Maslow bilang, proses aktualisasi diri
adalah
perkembangan atau penemuan jati diri dan mekarnya potensi
yang ada atau yang
terpendam. Istilah lainnya ‘menjadi manusiawi secara penuh’
Aktualisasi diri adalah tahap pencapaian oleh seorang
manusia terhadap apa
yang mulai disadarinya ada dalam dirinya. Ia mulai mencari
tahu untuk apa
dirinya diciptakan dan dikirimkan Tuhan YME ke muka bumi
ini. Semua manusia
akan mengalami fasa itu, hanya saja sebagian dari manusia
terkena jebakan
pada nilai-nilai atau ukuran-ukuran pencapaian dari tiap
tahapan yang
dikemukakan Maslow. Kalau saja seorang manusia bisa cepat
melampaui tiap
tahapan itu dan segera mencapai tahapan terakhir, tahap
aktualisasi diri,
maka ia punya kesempatan untuk mencari tahu siapa dirinya
sebenarnya. Apa
misi yang harus dilaksanakannya dalam kehidupannya di muka
bumi, untuk apa
ia diciptakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar